Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BATANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
48/Pdt.P/2026/PA.Btg RIRIN NOVITA OKTAVIA BINTI SYAFRIYAL Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 01 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 48/Pdt.P/2026/PA.Btg
Tanggal Surat Rabu, 01 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RIRIN NOVITA OKTAVIA BINTI SYAFRIYAL
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
Primer
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan wali Pemohon yang bernama SYAFRIYAL BIN SAPIRUDIN sebagai wali adhol;
  3. Mengizinkan kepada Pemohon (RIRIN NOVITA OKTAVIA BINTI SYAFRIYAL) untuk melaksanakan pernikahan dengan calon suaminya (PUJI NUR HUDIN BIN SANADI) dengan wali hakim
  4. Menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Blado Kabupaten Batang untuk bertindak selaku wali hakim dalam pernikahan antara Pemohon (RIRIN NOVITA OKTAVIA BINTI SYAFRIYAL) dengan calon suaminya yang bernama (PUJI NUR HUDIN BIN SANADI);
  5. Membebankan semua biaya perkara menurut perundang-undangan yang berlaku;
Subsider
Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak