Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BATANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1037/Pdt.G/2026/PA.Btg SIAMI BINTI SUDONO SURYADI BIN BUTUK MISMAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Harta Bersama
Nomor Perkara 1037/Pdt.G/2026/PA.Btg
Tanggal Surat Senin, 22 Jun. 2026
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1SIAMI BINTI SUDONO
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1HERMAN YUSUP, S.H., M.Kn.SIAMI BINTI SUDONO
2ARI SETYO AJI, S.H., M.Kn.SIAMI BINTI SUDONO
Tergugat
NoNama
1SURYADI BIN BUTUK MISMAN
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum


PRIMER :

  1. Menerima dan mengabulkan gugatan PENGGUGAT secara keseluruhan ;
  2. Menyatakan Harta yang diperoleh sepanjang Perkawinan antara PENGGUGAT dan TERGUGAT berupa :

2.1 Tanah sawah yang tercatat dalam Letter C Desa No 2739 persil No 65 Luas 0,098 da tercatat atas nama Suryadi B . Butuk yang terletak di Dukuh Gedongan RT 001 RW 001 Desa Rejosari Barat Kecamatan Tersono Kabupaten Batang dengan batas – batas :
Sebelah Barat : tanah milik Pendi
Sebelah Timur : Sungai
Sebelah Utara : Sungai
Sebelah Selatan :  tanah milik Kandari
2.2 Tanah Pekarangan yang tercatat dalam Letter C Desa No 2739 persil No 61 Luas ± 630 M2 tercatat atas nama Suryadi B Butuk yang terletak di Dukuh Gedongan RT 001 RW 001 Desa Rejosari Barat Kecamatan Tersono Kabupaten Batang dengan batas – batas :
Sebelah Barat : Muhzidin, Monari, Somari, Efendi
Sebelah Timur : Giyanto
Sebelah Utara : Purnomo
Sebelah Selatan : Bambang Hermawan
2.3 Tanah dan bangunan rumah yang tercatat dalam Letter C No 2739 persil No 46 Luas 0,011 da tercatat atas nama Suryadi B Butuk yang terletak di Dukuh Gedongan RT 001 RW 001 Desa Rejosari Barat Kecamatan Tersono Kabupaten Batang dengan batas – batas :
Sebelah Barat : Juwarti
Sebelah Timur : Subeno
Sebelah Utara : Jalan Desa
Sebelah Selatan : Narto Wibowo, Tri Wasono
Merupakan harta bersama Penggugat dan Tergugat

  1. Menetapkan Bagian PENGGUGAT 3/4 bagian dan TERGUGAT ¼ bagian dari Harta Bersama tersebut atau menetapkan bagian Penggugat dan Tergugat yaitu :

Bagian Penggugat yaitu :
1) Tanah sawah yang tercatat dalam Letter C Desa No 2739 persil No 65 Luas 0,098 da tercatat atas nama Suryadi B . Butuk yang terletak di Dukuh Gedongan RT 001 RW 001 Desa Rejosari Barat Kecamatan Tersono Kabupaten Batang dengan batas – batas :
Sebelah Barat : tanah milik Pendi
Sebelah Timur : Sungai
Sebelah Utara : Sungai
Sebelah Selatan :  tanah milik Kandari
2) Tanah Pekarangan yang tercatat dalam Letter C Desa No 2739 persil No 61 Luas ± 630 M2 tercatat atas nama Suryadi B Butuk yang terletak di Dukuh Gedongan RT 001 RW 001 Desa Rejosari Barat Kecamatan Tersono Kabupaten Batang dengan batas – batas :
Sebelah Barat : Muhzidin, Monari, Somari, Efendi
Sebelah Timur : Giyanto
Sebelah Utara : Purnomo
Sebelah Selatan : Bambang Hermawan
Bagian Tergugat yaitu : 
Tanah dan bangunan rumah yang tercatat dalam Letter C No 2739 persil No 46 Luas 0,011 da tercatat atas nama Suryadi B Butuk yang terletak di Dukuh Gedongan RT 001 RW 001 Desa Rejosari Barat Kecamatan Tersono Kabupaten Batang dengan batas – batas :
Sebelah Barat : Juwarti
Sebelah Timur : Subeno
Sebelah Utara : Jalan Desa
Sebelah Selatan : Narto Wibowo, Tri Wasono

  1. Menghukum TERGUGAT untuk menyerahkan bagian Yang menjadi Hak PENGGUGAT kepada PENGGUGAT dalam keadaan utuh dan tidak tersangkut paut dengan pihak lain.
  2. Menetapkan bahwa apabila objek harta bersama sebagaimana pada angka No 2 ( 2.1 s/d 2.3 ) tidak dapat dibagi secara natura, maka diperintahkan untuk dilakukan penjualan melalui KPKNL dan hasilnya dibagi sesuai bagian masing-masing pihak;
  3. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu (uitvoerbaar bij voorraad) meskipun ada upaya hukum;
  4. Membebankan biaya perkara sesuai atauran hukum yang berlaku.

Subsider :
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak