| Petitum |
PRIMER :
- Menerima dan mengabulkan gugatan PENGGUGAT secara keseluruhan ;
- Menyatakan Harta yang diperoleh sepanjang Perkawinan antara PENGGUGAT dan TERGUGAT berupa :
2.1 Tanah sawah yang tercatat dalam Letter C Desa No 2739 persil No 65 Luas 0,098 da tercatat atas nama Suryadi B . Butuk yang terletak di Dukuh Gedongan RT 001 RW 001 Desa Rejosari Barat Kecamatan Tersono Kabupaten Batang dengan batas – batas :
Sebelah Barat : tanah milik Pendi
Sebelah Timur : Sungai
Sebelah Utara : Sungai
Sebelah Selatan : tanah milik Kandari
2.2 Tanah Pekarangan yang tercatat dalam Letter C Desa No 2739 persil No 61 Luas ± 630 M2 tercatat atas nama Suryadi B Butuk yang terletak di Dukuh Gedongan RT 001 RW 001 Desa Rejosari Barat Kecamatan Tersono Kabupaten Batang dengan batas – batas :
Sebelah Barat : Muhzidin, Monari, Somari, Efendi
Sebelah Timur : Giyanto
Sebelah Utara : Purnomo
Sebelah Selatan : Bambang Hermawan
2.3 Tanah dan bangunan rumah yang tercatat dalam Letter C No 2739 persil No 46 Luas 0,011 da tercatat atas nama Suryadi B Butuk yang terletak di Dukuh Gedongan RT 001 RW 001 Desa Rejosari Barat Kecamatan Tersono Kabupaten Batang dengan batas – batas :
Sebelah Barat : Juwarti
Sebelah Timur : Subeno
Sebelah Utara : Jalan Desa
Sebelah Selatan : Narto Wibowo, Tri Wasono
Merupakan harta bersama Penggugat dan Tergugat
- Menetapkan Bagian PENGGUGAT 3/4 bagian dan TERGUGAT ¼ bagian dari Harta Bersama tersebut atau menetapkan bagian Penggugat dan Tergugat yaitu :
Bagian Penggugat yaitu :
1) Tanah sawah yang tercatat dalam Letter C Desa No 2739 persil No 65 Luas 0,098 da tercatat atas nama Suryadi B . Butuk yang terletak di Dukuh Gedongan RT 001 RW 001 Desa Rejosari Barat Kecamatan Tersono Kabupaten Batang dengan batas – batas :
Sebelah Barat : tanah milik Pendi
Sebelah Timur : Sungai
Sebelah Utara : Sungai
Sebelah Selatan : tanah milik Kandari
2) Tanah Pekarangan yang tercatat dalam Letter C Desa No 2739 persil No 61 Luas ± 630 M2 tercatat atas nama Suryadi B Butuk yang terletak di Dukuh Gedongan RT 001 RW 001 Desa Rejosari Barat Kecamatan Tersono Kabupaten Batang dengan batas – batas :
Sebelah Barat : Muhzidin, Monari, Somari, Efendi
Sebelah Timur : Giyanto
Sebelah Utara : Purnomo
Sebelah Selatan : Bambang Hermawan
Bagian Tergugat yaitu :
Tanah dan bangunan rumah yang tercatat dalam Letter C No 2739 persil No 46 Luas 0,011 da tercatat atas nama Suryadi B Butuk yang terletak di Dukuh Gedongan RT 001 RW 001 Desa Rejosari Barat Kecamatan Tersono Kabupaten Batang dengan batas – batas :
Sebelah Barat : Juwarti
Sebelah Timur : Subeno
Sebelah Utara : Jalan Desa
Sebelah Selatan : Narto Wibowo, Tri Wasono
- Menghukum TERGUGAT untuk menyerahkan bagian Yang menjadi Hak PENGGUGAT kepada PENGGUGAT dalam keadaan utuh dan tidak tersangkut paut dengan pihak lain.
- Menetapkan bahwa apabila objek harta bersama sebagaimana pada angka No 2 ( 2.1 s/d 2.3 ) tidak dapat dibagi secara natura, maka diperintahkan untuk dilakukan penjualan melalui KPKNL dan hasilnya dibagi sesuai bagian masing-masing pihak;
- Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu (uitvoerbaar bij voorraad) meskipun ada upaya hukum;
- Membebankan biaya perkara sesuai atauran hukum yang berlaku.
Subsider :
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya.
|