Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BATANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
60/Pdt.P/2026/PA.Btg 1.TOMO BIN SAEAN
2.SITI BASTI BINTI SARWAN
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 60/Pdt.P/2026/PA.Btg
Tanggal Surat Selasa, 21 Apr. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1TOMO BIN SAEAN
2SITI BASTI BINTI SARWAN
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Yusuf Masykuri, S.H.I.TOMO BIN SAEAN
2Yusuf Masykuri, S.H.I.SITI BASTI BINTI SARWAN
3Anang Wahyu Kurnianto, S.H.,M.H.TOMO BIN SAEAN
4Anang Wahyu Kurnianto, S.H.,M.H.SITI BASTI BINTI SARWAN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer:

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan nama Pemohon I yang tertulis pada Kutipan Akta Nikah Nomor: 230/18/VII/1999 tertanggal 14 Juli 1999 tidak sesuai dengan yang sebenarnya;
  3. Menetapkan merubah nama Pemohon I yang tersebut pada Kutipan Akta Nikah tersebut, yang sebelumnya TOMO PINANDITO dirubah menjadi nama TOMO;
  4. Menetapkan merubah tanggal lahir Pemohon II yang tersebut pada Kutipan Akta Nikah tersebut, yang sebelumnya tanggal 10 April 1977 dirubah menjadi tanggal 10 Agustus 1977;
  5. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perubahan tersebut kepada Petugas Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Subah, Kabupaten Batang sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
  6. Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon menurut ketentuan yang berlaku;

Subsider:

Apabila Majelis Hakim Pengadilan Agama Batang berpendapat lain mohon penetapan yang seadil-adilnya (ex aquo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak