Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BATANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
62/Pdt.P/2026/PA.Btg 1.SLAMET HASANI
2.PATRIAH BINTI WASTARI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 23 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 62/Pdt.P/2026/PA.Btg
Tanggal Surat Kamis, 23 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SLAMET HASANI
2PATRIAH BINTI WASTARI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
Primer
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon ;
  2. Menetapkan merubah nama dalam Kutipan Akta Nikah Nomor: 070/70/I/2007, tertanggal 05 Januari 2007 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Bandar Kabupaten Batang yaitu nama Pemohon I dari Slamet menjadi SLAMET HASANI;
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mengirimkan salinan resmi penetapan ini setelah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Bandar Kabupaten Batang sebagai instansi pelaksana yang menerbitkan Kutipan Akta Nikah, setelah kepadanya diberikan salinan sah dari penetapan ini yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap;
  4. Membebankan biaya perkara menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku;
Subsider
Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak